Tampilkan postingan dengan label Ekonomi Moneter. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi Moneter. Tampilkan semua postingan

Lembaga Keuangan Non Bank

Mesti Lembaga Keuangan Bukan Bank tidak memiliki cara-cara penghimpunan dana yang selengkap Bank, namun pada pokoknya Lembaga Keuangan Bukan Bank mempunyai kegiatan utama yang tidak jauh berbeda dengan Bank. Secara umum, kegiatan utama Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat. Satu hal yang perlu diingat di sini adalah bahwa Lembaga Keuangan Bukan Bank tidak menghimpun dana secara langsung dari masyarakat berupa simpanan tabungan, giro, dan deposito., Lembaga Keuangan Bukan Bank hanya menghimpun dana secara tidak langsung terutama melalui kertas berharga jangka menengah dan panjang, serta dalam bentuk pinjaman/kredit, dan penyertaan. Berdasarkan perkembangan kegiatan Lembaga Keuangan Bukan Bank saat ini, kegiatan penyaluran dana tidak terbatas hanya untuk tujuan investasi saja, atau untuk perusahaan saja, atau untuk jangka menengah atau panjang saja. Lembaga Keuangan Bukan Bank dalam kenyataannya juga menyalurkan dananya untuk tujuan konsumsi dan modal kerja, untuk perorangan, dan juga untuk jangka menengah.
Secara umum jenis- jenis Lembaga keuangan non bank sebgai berikut:
  1. Leasing ( Sewa Guna Usaha)
    adalah suatu kontrak antara lessor dengan  lessee untuk penyewaan suatu jenis barang atau aset tertentu langsung, dari pabrik atau agen penjual oleh lessee. Hak kepemilikan barang itu tetap berada pada lessor. Lessee memiliki hak pakai atas barang tersebut dengan membayar sewa dengan jumlah dan jangka waktu yang telah ditetapkan..
    Gambar mekanisme transaksi leasing:  
    1


Keterangan:
1.lessee menghubunggi supplier untuk pemlihan dan penentuan jenis barang, spesifikasi, harga, jangka waktu penagihan, dan jaminan purna jual atas barang yang akan dilease.
2.Lessee melakukan negoisasi dengan lessor mengenai kebutuhan pembiayaan barang modal, di mana lessee dapat meminta lease quotation yang tidak mengikat dari lessor. Dalam lease quotation terdapat syarat-syarat pokok pembiayaan leasing, antara lain: keterangan barang, harga barang, cash security deposit, residual value, asuansi, biaya administrasi, jaminan uang sewa, dan persyaratan-persyaratan lainnya.
3.lessor mengirimkan letter of offer atau comitment of letter kepada lessee  yang berisi syarat-syarat pokok persetujuan lessor untuk membiayai barang modal yang dibutuhkan, lessee menandatangani dan mengembalikannya kepada lessor.

  • Modal Ventura
    adalah suatu pembiayaan oleh suatu perusahaan kepada suatu pusahaan pasangan usahanya yang prinsip pembiayaannya adalah penyertaan modal. Perusahaan yang menerima penyertaan modal disebut Perusahaan Pasangan Usaha (Investee Company), dan perusahaan yang melakukan penyertaan modal disebut Perusahaan Modal Ventura
  • Pembiayaan Konsumen
    adalah suatu pinjaman atau kredit yang diberikan oleh suatu perusahaan kepada debitur untuk pembelian barang atau jasa yang akan langsung dikonsumsi oleh konsumen, dan bukan untuk tujuan produksi ataupun distribusi.
  • Anjak Piutang
    Pihak yang terkait dengan anjak piutang meliputi faktor, klien, dan pelanggan. Faktor atau perusahaan jasa anjak piutang adalah pihak yang memberikan jasa anjak piutang. Klien adalah pihak yang menerima jasa anjak piutang dan menjual barang/jasa secara kredit kepada pelanggan. Pelanggan adalah pihak yang membeli barang/atau jasa dari klien dan mempunyai kewajiban berupa hutang jangka pendek kepada klien.
    Anjak piutang atau “factory” merupakan suatu perjanjian antar pihak faktor (perusahaan anjak piutang) dengan klien (perusahaan yang menerima jasa anjak piutang) yang mewajibkan pihak faktor untuk memberikan jasa berupa:
    a.Pembayaran atas piutang dagang yang dimiliki oleh klien.
    b.Non-pembiayaan berupa antara lain penagihan piutang, dan administrasi penjualan.
    Serta mewajibkan pihak klien untuk:
    a.Menjual atau menjaminkan piutangnya kepada pihak faktor.
    b.Memberikan balas jasa finansial kepada faktor.
  • Pegadaian
    Pengertian pegadaian dibedakan menjadi dua yaitu gadai dan perusahaan umum pegadaian di Indonesia adalah sebagai berikut:
    a.Gadai
    Menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata Pasal 1150, Gadai adalah suatu hak yang diperoleh seorang yang mempunyai piutang atas suatu barang bergerak. Barang bergerak tersebut diserahkan kepada orang yang berpiutang oleh seorang yang mempunyai utang atau oleh orang lain atas nama orang yang mempunyai utang. Seorang yang berutang tersebut memberikan kekuasaan kepada orang berpiutang untuk menggunakan barang bergerak yang telah diserahkan untuk melunasi utang apabila pihak yang berutang tidak dapat memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo.
    b.Perusahaan Umum Pegadaian.
    Perusahaan Umum Pegadaian adalah satu-satunya badan usaha di Indonesia yang secara resmi mempunyai izin untuk melaksanakan kegiatan lembaga keuangan berupa pembiayaan dalam bentuk penyaluran dana ke masyarakat atas dasar hukum gadai seperti dimaksud dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata Pasal 1150 di atas. Tugas pokok adalah memberi pinjaman kepada masyarakat atas hukum gadai agar masyarakat tidak dirugikan oleh kegiatan lembaga keuangan informal yang cenderung memanfatkan kebutuhan dana mendesak dari masyarakat.
  • Pasar Modal.
    adalah pasar keuangan untuk dana-dana jangka panjang dan merupakan pasar yang kongkret. Dana jangka panjang adalah dana yang jatuh temponya lebih dari 1 tahun.  Menurut Kamus Pasar Uang dan Modal adalah pasar kongkret atau abstak yang mempertemukan  pihak yang menawarkan dan yang memerlukan dana jangka panjang, yaitu jangka satu tahun ke atas. Umumnya yang termasuk pihak penawar adalah perusahaan asuransi, dana pensiun, bank-bank tabungan sedangkan yang termasuk peminat adalah pengusaha, pemerintah dan masyarakat umum
  • Dana Pensiun
    adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun bagi bagi pesertanya. Penyelenggaraan pensiun tersebut dapat dikelola oleh pemberi kerja atau dengan menyerahkan kepada lembaga-lembaga keuangan yang menawarkan jasa pengelolaan program pensiun.

  • Untuk penjelasan masing-masing secara lengkap bisa dilihat disini gan. silahkan klik disini. jangan lupa lupa komentnya terima kasih.
    Sumber : Y. Sr i Susilo, dkk,   Bank  dan  Lembaga Keuangan Lain, Penerbit Salemba Empat, Jakarta:2000

    Ekonomi Moneter

    Uangadalah segala sesuatu yang dapat dipakai dan diterima umum untuk melakukan berbagai macam transaksi ekonomi/pembayaran seperti pembelian  barang dan jasa, pelunasan hutang, investasi, dll
    Syarat untuk dapat berfungsi sebagai Uang adalah :1.Diterima dan diketahui oleh umum
    2.Memiliki nilai yang relatif stabil
    3.Fleksibel dan dapat menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan transaksi
    4.Harus mudah dibawa, disimpan, dan dipergunakan
    5.Tidak mudah rusak
    6.Dapat dipecah dalam ukuran nilai yang lebih kecil
    Fungsi Uang1.Fungsi Asli
    a)Sebagai alat tukar (medium of change)
    b)Sebagai satuan hitung (unit of account)
    c)Sebagai penyimpan nilai (store of value)
    2.Fungsi Turunan
    a)Sebagai alat pembayaran
    b)Untuk menentukan harga
    c)Sebagai alat pembayaran hutang
    d)Sebagai alat penimbun kekayaan
    e)Sebagai alat pemindahan kekayaan (modal)
    f)Sebagai alat untuk meningkatkan status sosial
    Kualifikasi Uang
    1.Full Bodied Money
    Adalah bentuk uang dimana nilainya sebagai sebagai uang sama dengan nilainya sebagai barang.
    2.Representative Full Bodied Money
    Pada umumnya jenis uang ini berbentuk kertas, yang mewakili sejumlah barang/logam muli a sebagai uang. Logam mulia yang ada digunakan sebagai jaminan. Dengan hanya berbentuk kertas transaksi yang menggunakan uang jenis  ini menjadi lebih mudah dilakukan.
    3.Credit Moneya)Token Coins (Uang tanda)
    Uang ini berbentuk logam dengan nilai nominal lebih tinggi dari nilai logam  tersebut sebagai barang
    b)Representative Token MoneyMirip dengan Full Bodied Money, bedanya uang jenis ini dijamin dengan logam  atau coin yang nilai intrinsiknya lebih ke cil dari pada nilai nominalnya
    c)Uang Kertas yang Dikeluarkan PemerintahUang jenis ini biasanya dikeluarkan pemerintah dalam bentuk kertas yang sering disebut dengan Fiat Money
    d)Uang Kertas Yang Dikeluarkan Bank SentralKebanyakan uang kertas yang beredar saat ini, dikeluarkan oleh Bank Sentral  (Bank Indonesia), dimana dapat dilihat dengan adanya tulisan Bank Indonesia di  setiap lembarannya.
    e)Demand Deposit (Uang Giral)
    Uang giral adalah simpanan di bank yang dapat diambil setiap saat dan dapat dipindahkan kepada orang lain dengan cara menuliskan sejumlah uang dalam selembar kertas yang sering disebut cek,untuk melakukan pembayaran.
    Alat/Instrumen Kebijakan Moneter1.Politik pasar terbukaMeliputi tindakan menjual dan membeli surat -surat berharga oleh bank sentral. Pengaruhnya:
    a)Menaikkan cadangan bank umum yang tersangkut dalam transaksi
    b)Tindakan penjualan/pembelian surat berharga akan mempengaruhi harga surat berharga.
    2.Politik diskonto
    Tindakan untuk mengubah tingkat bunga yang harus dibayar oleh bank umum dalam hal meminjam dana dari bank sentral. Dengan menaikkan diskonto maka ongkos meminjam dana dari bank sentral akan naik sehingga akan mengurangi keinginan bank untuk meminjam .
    3.Politik perubahan cadangan minimum
    Jika ketentuan cadangan minimum diturunkan, jumlah uang beredar cenderung naik, dan sebaliknya.
    4.Margin requirementDigunakan untuk membatasi penggunaan kredit untuk tujuan pembelian surat berharga.
    5.Moral suasionDimaksudkan untuk mempengaruhi sikap lembaga moneter dan individu yang bergerak dibidang moneter dengan pidato gubernurbank sentral, publikasi - publikasi agar bersikap seperti yang dikehendaki penguasa moneter.
    Teori Moneter1.Teori Moneter Klasik (J.B Say, Irving Fisher, A. Marshal)Pandangannya : Bahwa penawaran akan selalu menciptakan permintaan. Artinya suatu perekonomian tidak akan mengalami underemployment, pengeluaran total masyarakat akan selalu dapat mencukupi untuk menunjang produksi pada keadaan full employ ment (kesempatan kerja penuh).
    Namun, potensi output yang dapat dihasilkan tergantung tingkat teknologi dan banyaknya faktor produksi tenaga kerja. Makin tinggi tingkat teknologi dan jumlah serta kualitas tenaga kerja tingkat output potensial yang dapat di hasilkan juga semakin besar. Artinya tingkat full employment dapat tercapai melalui bekerjanya mekanisme pasar, oleh Adam Smith disebut “invisible hand”.
    Menurut teori klasik tabungan adalah fungsi dari tingkat bunga.  Makin tinggi tingkat bunga makin tinggi pula keinginan masyarakat untuk menabung. Artinya pada tingkat bunga yang lebih tinggi masyarakat akan lebih terdorong untuk mengurangi pengeluaran untuk konsumsi guna menambah tabungan. Demikian dengan Investasi juga tergantung dar i tingkat bunga. Makin tinggi tingkat bunga, keinginan untuk melakukan investasi semakin kecil. Alasannya
    2.Teori Kuantitas Uang Irving FisherMV = PT
    M: jumlah uang
    V: tingkat perputaran uang
    P: harga barang
    T: volume barang yang menjadi objek transaksi.
    3.Teori KeynesPandangannya : bahwa mekanisme pasar tidak dapat secara otomatis menjamin adanya full employment dalam perekonomian.
    Permintaan akan uang disebut “liquidity preference” targantung daripada tingkat bunga. Permintaan akan uang mempunyai hubungan yang negatif  dengan tingkat bunga.
    Fungsi Bank Sentral1.memperlancar lalu lintas pembayaran sehingga dapat cepat dan efisien
    2.sebagai pemegang kas pemerintah
    3.mengatur dan mengawasi kegiatan bank -bank umum
    4.melakukan pengumpulan serta analisa data ekonomi nasional dan internasional
    bank Indonesia sebagai bank sentral:1.mengatur, menjaga, dan memelihara kestabilan nilai rupiah
    2.mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat
    Untuk lebih jelasnya silahkan klik disini. terima kasih semoga bermanfaat.
    Sumber: dirangkum dari berbagai buku dan tulisan di internet.