- Adalah Tindakan para penjual dalam menjual barang yang sama dibawah pengawasan produksi yang sama dengan harga yang berbeda kepada pembeli yang berbeda.
- Sifat Dasar Diskriminasi Harga adalah a)Pembelian – pembelian mempunyai elastisitas permintaan yang berbeda – beda secara tajam. b) Para penjual mengetahui perbedaan – perbedaan ini dan dpt menggolongkan pembeli dlm kelompok – kelompok berdasarkan elastisitas yang berbeda - beda. c) Para penjual dapat mencegah pembeli untuk menjual kembali barang – barang yang dibeli.
- Bentuk diskriminasi harga
a) Diskriminasi Pribadi :
Tawar-menawar setiap kali, dimungkinkan dalam pasar dan transaksi perorangan
Memaksa pembeli. Membatasi pengurangan harga penawaran
Menyesuaikan pada pendapatan pembeli. Menyesuaikan harga pada konsumen, contoh : dokter, pengacara dan profesi-profesi lainnya.
Mengukur penggunaan. Walaupun biaya marginal rendah, pemakai yang paling sering menggunakan dipungut harga yang lebih tinggi
b) Diskriminasi Kelompok :
Membnuh Pesaing, pemotongan harga yang mematikan lawan untuk mengusirnya dari pasar.
Dumping Surplus. Menjual pada harga yang lebih rendah dalam pasar
Menjaring pembeli baru. Sering dilakukan terhadap majalah yang menarik pembeli-pembeli yang baru.
Utamakan yang besar. Diskon harga terhadap volume yang dibeli
Bagi pasar menurut elastisitas. Sering dilakukan dalam pelayanan jasa
c) Diskriminasi Produksi
Membayar karena merek. Merek/label yang mentereng mempunyai harga yang lebih tinggi daripada untuk barang sama tetapi dengan merek biasa
Membersihkan stock. Penjualan secara obral digunakan untuk menstabilkan ibventaris.
Untuk penjelasannya silahkan Klik disini gan.terimakasih. Jangan lupa kasih komentnya :).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar